Zaman sekarang, metode syariah memang sudah benar-benar
banyak. Bermula dari bank-bank yang berkonsep syariah, tabungan syariah, hingga
saham bertipe serupa juga tengah familiar di masyarakat. Pesatnya metode
syariah ini berawal dari pendapat ada riba dalam bunga tabungan yang diperoleh
dari pihak bank. Apalagi saham, banyak orang beranggapan bermain saham sama
saja seperti berjudi. Tetapi untuk yang takut akan dilema tersebut, ada satu
produk yang dapat diperhatikan, ialah investasi saham syariah. Jika diperhatikan lagi, saham sesungguhnya dapat
menjadi salah satu metode menginvestasikan dana Anda untuk menempuh keuntungan
yang diinginkan. Berdasarkan pengertian dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham
ialah penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Jadi
saat Anda mendengar ada orang yang bermain saham, berarti seseorang tersebut
sudah mempunyai aset dalam perusahaan maupun perseroan tertentu. Karena alasan
itulah, saham disebut juga sebagai surat berharga. Ini sebab saham menjadi bukti
kepemilikan yang legal kepada kepemilikan seseorang dalam sebuah perusahaan
maupun perseroan.
Banyak orang beranggapan saham ialah investasi yang lebih
sesuai untuk orang "berkantong dalam". Tetapi sekarang, saham dapat
dibeli di mana saja dengan modal yang tak terlalu besar. Malah cukup dengan
dana Rp5 juta, Anda sudah dapat bermain saham. Inilah yang membikin daya tarik
saham kian besar. Bayangan untung yang tak terbatas bahkan menjadi hal yang
menggiurkan untuk bermain saham syariah.
Tetapi sebab alasan ini pula, beberapa orang menganggap saham sama seperti judi
sebab tak ada kepastian yang terang. Semua dapat terjadi saat Anda mengambil
saham tertentu. Kadang untung besar menghampiri, tapi dapat juga kerugian yang
tak sedikit mendekati Anda.
Pendapat yang mengatakan bermain saham syariah sebagai perbuatan judi tentu tak tepat. Jika judi
ialah perbuatan ilegal, membeli dan menjual saham ialah perbuatan yang legal
dan diakui. Malah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan sudah memastikan tak ada
elemen perjudian dalam bermain saham. Tetapi ada hanyalah perbuatan jual-beli
seperti yang ada di pasar. Tetapi bila di pasar yang diperjualbelikan ialah
barang keperluan pokok, di pasar saham yang diperjualkan ialah kepemilikan
dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Kepopuleran saham
syariah yang tengah menanjak membikin banyak orang beratensi untuk menerima
emitennya. Apalagi bagi para muslim, saham syariah dianggap cakap mengakomodasi
kemauan untuk mempunyai saham yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang
dianutnya. Tidak seperti itu, tak sedikit orang pula yang tak mengenal
perbedaan saham syariah dengan saham konvensional atau yang biasa. Berikut
ialah beberapa karakteristik saham syariah yang membedakannya dengan saham
konvensional biasa yang sudah secara khusus dahulu digemari masyarakat luas.
1. Emiten Sebenarnya Bertentangan dengan Ajaran Islam
Umpamanya jenis saham
syariah tak terlalu berbeda dengan figur saham konvensional. Jika yang
berbeda ialah jenis emiten atau perusahaan yang dapat dibeli. Di saham konvensional,
Anda dapat membeli emiten apa bahkan yang menarik perhatian Anda dan tentu saja
yang berprospek bagus. Sementara itu, di saham syariah, ada beberapa emiten
perusahaan yang tak dapat Anda masuki sebab bertentangan dengan ajaran Islam.
Cara saja tak ada penanaman saham di perusahaan rokok maupun perusahaan alkohol
saat Anda bermain saham syariah. Perseroan maupun perusahaan yang menerbitkan
saham syariah tentu saja juga harus melaksanakan usahanya sesuai dengan konsep
ajaran Islam. Jika tak, perusahaan tersebut tak dapat menerbitkan saham
syariah.
2. Ketika Bagi Hasil
Sama seperti bank-bank syariah yang tak menggunakan elemen
riba, di saham syariah bahkan Anda
tak akan menerima keuntungan berupa bunga atau riba. Ketika yang berlaku di
saham syariah ialah bagi hasil. Dalam metode ini, pemegang saham tak cuma
mempunyai kemungkinan untuk menerima beberapa untung dari perusahaan, tapi juga
mempunyai risiko yang sama besar bila perusahaan maupun perseroan mengalami
kerugian. Sebagai figur, Anda menanamkan sejumlah dana untuk saham syariah di
perusahaan makanan kaleng. Umpamanya perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan
dalam jumlah tertentu, Anda bahkan akan mendapatkan imbasnya. Anda akan
mendapatkan dividen dari keuntungan tersebut. Sebaliknya, bila perusahaan itu
merugi, Anda bahkan akan turut menanggung kerugiannya.
3. Musyawarah Untung dan Rugi
Dalam saham syariah,
dilema bagi hasil untung dan risiko rugi ini sudah harus disepakati saat Anda
hendak meregistrasikan saham. Calon pemegang saham dan perusahaan harus
berembuk untuk menempuh kesepakatan bersama tanpa paksaan. Inilah yang kemudian
disebut dengan iktikad saham. Dengan adanya iktikad saham, pemegang saham dapat
terlepas dari yang namanya ghahar (berita yang menyesatkan) maupun masyir
(risiko yang berlebihan). bersepakat, perusahaan maupun perseroan mempunyai
ketetapan untuk memaparkan dengan sejelas-sejelasnya berita apa saja mengenai
perusahaannya. Seluk-beluk perusahaan harus dikenal calon pemegang saham supaya
tak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Tentu saja penjelasan tersebut
diberitahukan kepada calon pemegang oleh perusahaan sekuritas yang menjual
saham tersebut. Calon pemegang saham juga mempunyai hak mempertanyakan semua
hal yang dianggap perlu dan ingin dikenal dari emiten yang dia inginkan. Dengan
demikian, berita yang menyesatkan dapat dihindari. Saham syariah juga membikin pemegang saham menyadari ada tanggung
jawab dan risiko yang ditanggungnya.
saja bahwa pemegang saham harus turut menanggung kerugian yang diperoleh
dari emitennya. Dengan kesadaran tersebut, diinginkan Anda tak menjadi serakah
untuk mengejar keuntungan maksimal, tapi memainkan saham secara bijaksana.
No comments:
Post a Comment